Pekanbaru, || Media Peduli Pendidikan 
Dalam rangkaian kegiatan Karya Bakti Masyarakat (KBM), Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning dari Kelompok 9 melaksanakan penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Bunga Raya, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, pada tanggal 9 Mei 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan dari kelompok yang berjumlah 23 mahasiswa dan diketuai oleh saudara Wimpi, dengan bimbingan langsung dari dosen pendamping Ibu Dr. Yeni Triana, S.H., M.H.

Penyuluhan ini disambut antusias oleh pihak sekolah. Dalam sambutannya, Kepala SMKN 1 Bunga Raya, Bapak Suparman, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para mahasiswa hukum yang memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pemahaman siswa terkait hukum dan etika dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan dimulai dengan serah terima secara simbolis cindera mata dari perwakilan mahasiswa kepada Kepala Sekolah sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan. Suasana penuh keakraban pun tercipta dalam momen tersebut.

Dalam pelaksanaan penyuluhan, para mahasiswa dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil agar dapat menjangkau 10 ruang kelas yang ada. Metode ini dipilih agar interaksi antara pemateri dan siswa lebih intensif, serta materi yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

Materi yang diajarkan meliputi pengenalan dasar hukum pidana dan perdata, hukum perlindungan anak dan remaja, serta bahaya bullying dan penyalahgunaan media sosial dari sisi hukum. Para siswa terlihat aktif bertanya dan berdiskusi bersama pemateri yang berasal dari Fakultas Hukum Unilak.

“Kami berusaha menyampaikan materi dengan pendekatan ringan dan mudah dimengerti, agar siswa tidak hanya memahami hukum sebagai teori, tetapi juga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Hadid, salah satu mahasiswa pemateri dari kelompok 9.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga mengajukan permohonan khusus kepada mahasiswa dan pihak universitas untuk ke depannya menghadirkan penyuluhan yang berkaitan dengan teknologi dan rekayasa. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah sebagai bagian dari upaya SMKN 1 Bunga Raya untuk mendorong integrasi ilmu hukum dengan kemajuan teknologi dan keterampilan vokasi.

“Kami harap kolaborasi ini tidak berhenti di sini. Kami sangat terbuka untuk program lanjutan.” tambah Kepala Sekolah.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari pelaksanaan KBM Kelompok 9 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Mei 2025 di Desa Temusai dan sekitarnya, Kecamatan Bunga Raya. Semangat mengabdi dan mengedukasi yang ditunjukkan para mahasiswa mendapat sambutan hangat dari masyarakat dan pihak sekolah, serta memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat di Kabupaten Siak.