Pekanbaru, || Media Peduli Pendidikan 
Rumah Zakat adalah lembaga filantropi yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi. Salah satu fokus utamanya adalah membantu UMKM subsisten agar lebih berdaya dan mencapai kesejahteraan finansial melalui edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. 

Rumah Zakat kembali mengadakan Workshop Pencatatan Keuangan Keluarga bagi UMKM subsisten binaannya. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pelaku usaha mikro dengan keterampilan mengelola keuangan rumah tangga agar lebih tertata dan berkelanjutan. Salah satu prinsip utama yang diperkenalkan dalam workshop ini adalah metode ASPERS (Alokasi, Sedekah, Investasi, Hutang, dan Kebutuhan), yang menjadi panduan dalam mengatur pemasukan dengan lebih bijak.

Dalam metode ASPERS, peserta diajarkan untuk membagi pendapatan mereka ke dalam lima pos utama:

5% untuk sedekah, sebagai bentuk kepedulian sosial dan keberkahan rezeki.

10% untuk investasi, guna membangun masa depan finansial yang lebih baik.

30% untuk pembayaran hutang, agar beban finansial dapat berkurang secara bertahap.

55% untuk kebutuhan hidup sehari-hari, mencakup makan, pendidikan, dan biaya rumah tangga lainnya.

“Banyak pelaku UMKM subsisten masih menghadapi tantangan dalam mengelola keuangan, terutama dalam membedakan keuangan pribadi dan usaha. Dengan menerapkan prinsip ASPERS, mereka dapat lebih disiplin dalam mengalokasikan pendapatan, sehingga tidak hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari tetapi juga memiliki dana untuk masa depan dan mengurangi beban hutang,” ujar Emi Susanti selaki pemateri.

Selain teori, workshop ini juga menyediakan sesi praktik langsung, di mana peserta mencoba membuat pencatatan keuangan harian dan menyusun anggaran menggunakan metode ASPERS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi Rumah Zakat yang terus memberikan edukasi dan pendampingan bagi UMKM subsisten agar lebih stabil secara finansial dan mampu berkembang ke tingkat yang lebih baik.