Kampar, - Media Peduli Pendidikan 
5 Desember 2024 – Dalam upaya mempercepat diseminasi informasi terkait Program Strategis Nasional (PSN) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau bekerja sama dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi di Kabupaten Kampar. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (5/12/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat mengenai program-program prioritas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI, Sahidin, pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Riau, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam acara tersebut, berbagai program strategis dijelaskan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) dengan target-target yang telah ditetapkan. Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memperkenalkan inovasi terbaru berupa Sertipikat Elektronik, yang menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan sertipikat tanah konvensional.

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Riau, Bambang Prasongko, yang mewakili Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, menyampaikan bahwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau telah mengalihkan layanan konvensional menjadi layanan digital di 12 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. 

"Dengan penerapan sertipikat elektronik, masyarakat Riau tidak perlu khawatir lagi dalam menjaga legalitas asetnya. Sertipikat elektronik ini dapat melindungi dari risiko bencana alam seperti banjir dan gempa bumi, serta meminimalkan potensi kejahatan mafia tanah. Selain itu, layanan pendaftaran tanah menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Bambang Prasongko.

Anggota Komisi II DPR RI, Sahidin, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya Reforma Agraria dalam menata ulang struktur pertanahan yang timpang, menghindari konflik agraria, serta mensejahterakan masyarakat desa. Reforma Agraria juga bertujuan untuk menuntaskan masalah kemiskinan dengan meningkatkan produktivitas tanah dan memberikan pengakuan hak atas tanah yang jelas dan pasti, baik untuk pribadi maupun negara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. "Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Kampar untuk memasang patok tanda batas dan melengkapi persyaratan administrasi guna mengikuti program PTSL tahun 2025," ungkap Andi Dermawan Lubis.

Pada kesempatan ini juga, Anggota Komisi II DPR RI Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau dan Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menyerahkan sejumlah 10 sertipikat elektronik ecara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan tanah yang sah dan mendorong mereka untuk lebih aktif mendukung program-program pemerintah, terutama yang terkait dengan reforma agraria, untuk mempercepat pencapaian target-target pembangunan nasional.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari masyarakat Kabupaten Kampar, yang antusias mengikuti setiap sesi informasi yang diberikan.(Dn)
.