Asahan, - Media Peduli Pendidikan 
Rabu, 4 Desember 2024 SMPN 1 Kecamatan Aek Ledong kabupaten Asahan melakukan rapat kerjasama diruangan kepala sekolah. Rapat ini dilakukan terkait siswa / siswi SMPN 1 Aek Ledong yang bermasalah. Rapat kerjasama ini di hadiri, Kepala sekolah ILYAN. S.Pd, M.SI. Ketua komite Edi Sapriadi, Guru Bimbingan konseling (BK), Afifa adalah, S.Pd. dan Orang tua murid dari Ra ( nama samaran ) siswi SMPN 1 Aek Ledong kabupaten Asahan.
 
Dari rapat ini terdapat masalah siswi SMPN 1 Aek Ledong yang sering tidak masuk sekolah dalam mengikuti proses belajar mengajar. Sehingga siswi tersebut dipanggil bersama orangtuanya sesuai dengan kerja sama sekolah dan orang tua yang sudah disepakati.

Dalam pembicaraan pemanggilan siswi dan orang tua murid tentunya para Guru, komite dan kepala sekolah hanya ingin tahu alasan apa siswi tersebut sering tidak masuk sekolah, dan juga dapat mendengar penjelasan orang tua siswi Ra (nama samaran) terkait masalahnya. Namun ini hanya bersifat teguran dan nasehat serta di buat perjanjian secara tertulis yang mana isinya apa bila diulangi akan dikeluarkan dari sekolah dan disaksikan oleh orang tua, komite sekolah dan guru beserta kepala sekolah SMPN 1 Aek Ledong.

Sehingga hal seperti ini tidak terjadi lagi baik kepada siapapun siswa/siswi SMPN 1 Aek Ledong. Dan dapat menjadi efek jera bagi siswa / siswi yang lain. Dengan perjanjian yang disepakati tersebut semoga R.a jangan mengulanginya lagi dikemudian hari. Namun Jika permasalahan yang bersifat positif karena sesuatu hal seperti perekonomian dan permasalahan keluarga, mungkin pihak sekolah akan mencari solusi bagaimana anak tersebut dapat dibantu sehingga masalah yang dialaminya dapat teratasi dan tidak terganggu aktifitas untuk bersekolah lagi.

Terkait hal tersebut diatas kepala sekolah Ilyan, S.Pd, M.Si menyampaikan dalam pembicaraannya " bahwa akan menindak lanjutkan setiap siswa / siswi SMPN 1 Aek Ledong bahwa siapapun siswa siswi SMPN 1 Aek Ledong yang nantinya ada permasalahan karena hal yang dibuat buat dan bersifat fatal kesalahannya dan tidak adanya kerjasama dengan orang tua kepada sekolah, maka ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu pada Dinas Pendidikan. Apakah langsung dikeluarkan atau masih diberikan toleransi sesuai kesalahannya nanti. Ini dibuat berguna demi menjaga nama baik sekolah SMPN 1 Aek Ledong kabupaten Asahan. (4/12/2024).

Hal yang senada juga disampaikan oleh wali kelas dan Guru bimbingan konseling SMPN 1 Aek Ledong bahwa anak anak peserta didik sudah sering diberikan pengarahan dan nasehat pada saat proses belajar mengajar di kelas sehingga kami sebagai gurupun berharap peserta didik dapat memahaminya. Harapan kami juga peserta didik dapat menjadi orang yang berguna baik untuk kelurganya, agama dan bangsa. Sehingga nantinya tercipta menjadi manusia yang bermoral, bermartabat, bermarwah dan berpendidikan. ( Edi. S dan team)