Labura - MPP

Kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini  bekerja sama Kepala Sekolah SMPN 1 Basri Jalalludin,Spd dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhan Batu Rantau Prapat dengan nara sumber Memet Rahmad Sugama,SH yang  dilaksanakan di Ruang Belajar SMPN 1 Kecamatan Kualuh Hilir.

Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan mengenalkan tentang KADARKUM sejak dini kepada siswa-siswi SMPM 1, kegiatan ini di mulai jam 09.30 sampai selesai.

Turut hadir dalam acara Penyuluhan Hukum. Terpadu ini,  Bapak Camat Kualuh Hilir Haji Adaman Spd Mpd sitorus dan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Labura ,Ibu Jahidah,SH serta ketua komite sekolah.

Dalam Penyuluhan Hukum Terpadu ini, setelah mendengarkan penyuluhan hukum dari Kasi Intel Kejaksaan dan penyuluhan dari Kabag Hukum Pemkab Labura , diteruskan dengan acara  tanya jawab antara siswa dan siswa dengan Kasi Intel Kejaksaan dan ibu kabag hukum Pemkab Labura.

Acara berlangsung aman dan tertib.

( Ahmad Subhan Khoir HSB )